MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HT (35) warga Dusun V Kali Tawang, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, harus merasakan timah panas dari polisi.
HT dilumpuhkan polisi setelah merampas kalung emas dan melukai seorang wanita tua yang sedang berada di dalam kamar mandi.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Deli Serdang Iptu M Naibaho mengatakan, penangkapan HT bermula dari laporan yang dibuat oleh K (68), warga Dusun V Kali Tawang, Kecamatan Tanjung Morawa.
Baca juga: Tenaga Medis Mogok Kerja karena Masalah Insentif, Ini Penjelasan Pemkab Ogan Ilir
K merupakan wanita yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh HT.
"Korban mengalami luka sayat pada leher dan jari tangan kiri setelah sebelumnya mendapat teror todongan pisau di bagian leher oleh pelaku yang kemudian berhasil menarik sebagian kalung emas dari leher korban," kata Naibaho saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5/2020) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut dia, saat itu korban sedang berada di kamar mandi.
Pelaku kemudian datang dan langsung menodongkan pisau ke arah leher korban.
Baca juga: Fakta Perundungan Bocah Penjual Jalangkote, Viral di Media Sosial hingga Pelaku Ditangkap
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.