Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Malang Raya Disetujui, Wali Kota Sutiaji: Perwali Ditargetkan Selesai Hari Ini

Kompas.com - 12/05/2020, 14:21 WIB
Andi Hartik,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengusaha hotel di Balai Kota Malang, Selasa (12/5/2020). 

Rapat koordinasi itu untuk menjaring aspirasi terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Malang Raya yang telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Sebelumnya, Senin (11/5/2020), Terawan sudah menyetujui penerapan PSBB di Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Baca juga: PSBB Malang Raya Disetujui Menkes, Khofifah Minta Pemda Susun Aturan

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/305/2020 tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Malang Raya dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).

"Pada hari ini saya mendatangkan para tokoh agama, baik yang secara struktural FKUB, ada MUI, NU, Muhammadiyah, DMI, minta masukannya gimana," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa.

Baca juga: Khofifah: PSBB Malang Sudah Disetujui, tapi...

Rapat koordinasi antar tokoh agama dan pengusaha hotel itu digelar terpisah.

Rapat dengan tokoh agama digelar terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan rapat dengan pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Sutiaji mengatakan, perwali terkait PSBB ditargetkan rampung hari ini dengan mempertimbangkan seluruh masukan yang disampaikan melalui rapat koordinasi tersebut.

"Perwali hari ini sudah selesai. Draft kami sudah hampir sempurna tinggal menampung masukan-masukan itu untuk nanti kami tuangkan," katanya.

Sutiaji belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan PSBB Malang Raya, termasuk juga PSBB di Kota Malang.

Menurutnya, masing-masing daerah di Malang Raya masih fokus menyelesaikan peraturan turunan terkait PSBB.

"Kami masih menyiapkan perwal kami sendiri. Tentu kami harus ada kearifan lokal masing-masing, kita padukan nanti dengan kabupaten kota. Konteksnya adalah PSBB Malang Raya," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com