Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Surabaya Lebih Tinggi dari Bandung dan Depok, Khofifah: Jangan Anggap Enteng

Kompas.com - 03/05/2020, 08:34 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta warga Jatim, khususnya Surabaya, tidak menganggap enteng penyebaran Covid-19.

Khofifah mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Surabaya lebih tinggi dibanding dengan daerah lain di Jawa Timur yakni 495 kasus per Sabtu (2/5/2020).

Bahkan menurut Khofifah, angka tersebut lebih tinggi dari Kota Bandung yang berjumlah 189 kasus, Depok 73 kasus, dan Bogor 83 kasus.

"Jadi angka kasus Covid-19 di Surabaya ini tinggi sekali dibanding Bandung, Depok, dan Bogor," ujar Khofifah di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam.

"Penyebaran virus ini sangat massif sekali, jangan anggap remeh, jangan anggap enteng," ucap Khofifah menambahkan.

Baca juga: Corona Melanda Pabrik Rokok Sampoerna, Tudingan Khofifah dan Penjelasan Pemkot Surabaya

Dia secara pribadi ingin agar kehidupan masyarakat Jawa Timur kembali normal, begitu juga dengan ekonomi warga.

"Di Jawa Barat, beberapa daerah angkanya turun saat PSBB, tapi justru saat ini ingin mengajukan PSBB tingkat provinsi. Ini artinya meski angka turun, kondisi harus tetap dijaga agar tidak ada gelombang kedua," jelas Khofifah.

Baca juga: Hasil Tes Swab Gelombang I Pegawai Sampoerna Surabaya, 34 Positif Covid-19

Mantan Menteri Sosial ini mengapresiasi tindakan tegas yang diberikan tim patroli gabungan kepada warga yang melanggar aturan PSBB.

Dalam patroli gabungan PSBB Surabaya Raya digelar Sabtu malam, 171 warga diamankan ke mapolres karena dianggap melanggar aturan PSBB di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

 

Di Surabaya, petugas gabungan dari polisi, TNI, Linmas, dan Satpol PP mengamankan 82 orang, dari Gresik 65 orang, dan dari Sidoarjo 24 orang.

Mereka diamankan saat sedang berkerumun di sejumlah warung kopi dan jalanan tanpa mengindahkan aturan PSBB.

Di masing-masing mapolres, para pelanggar PSBB diperiksa dan didata serta ditahan selama 24 jam ke depan.

Mereka juga menjalani rapid test dan yang hasilnya reaktif akan dibawa ke rumah sakit rujukan untuk menjalani observasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com