Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya: Penangan Kasus Covid-19 di Pabrik Sampoerna Tidak Terlambat, Ibu Gubernur Tidak Benar

Kompas.com - 02/05/2020, 18:56 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantah adanya keterlambatan informasi maupun penanganan Covid-19 yang terjadi di pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk, Rungkut Surabaya.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya sendiri yang memanggil pihak perusahaan untuk mendorong agar semua karyawannya dilakukan rapid test secara masif.

Ia menegaskan, pemerintah kota selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran Covid-19, termasuk kasus Covid-19 yang menimpa karyawan pabrik Sampoerna.

"Pemerintah kota tidak pernah terlambat, Ibu Gubenur (Jawa Timur) tidak benar. Awal mulanya pada tanggal 2 April yang bersangkutan itu sakit dan berobat ke klinik perusahaan," kata Fikser, saat jumpa pers di ruang Sekretaris Daerah, Balai Kota Surabaya, Sabtu (2/5/2020).

Baca juga: Corona Landa Pabrik Rokok Sampoerna, Khofifah Nilai Pemkot Surabaya Lamban

"Kemudian, pada 9 April 2020 pasien dirujuk di rumah sakit dan tanggal 13 April pasien melakukan pemeriksaan tes swab di rumah sakit yang berbeda," ujar Fikser.

Ia menyebut, sejak saat itu, Pemkot Surabaya mulai melakukan tracing, yakni dengan penyelidikan epidemologi di setiap rumah sakit.

Bahkan, setiap harinya, kata Fikser, petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melakukan pendataan dan pemantauan di setiap rumah sakit terkait perkembangan pasien Covid-19.

"Begitu kami ketahui, tanggal 16 April Dinkes memanggil perusahaan Sampoerna. Jadi, bukan perusahan yang melapor, tapi kami yang memanggil. Kami yang menemukan. Monggo (silahkan) bisa tanya ke Sampoerna," kata dia.

Fikser memastikan, pertemuannya dengan pihak perusahaan kedua kalinya terjadi pada tanggal 27 April 2020.

Pihaknya juga meminta untuk melakukan penutupan sementara perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com