PURWOKETO, KOMPAS.com - Rencana pembongkaran masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, oleh takmir dan jemaah urung dilakukan.
"Tidak jadi (dibongkar), wong itu hanya gertak saja kok ternyata. Dia hanya menyampaikan membongkar masjid itu hanya untuk menggertak supaya diperhatikan," Camat Wangon Rojingun saat dihubungi, Jumat (1/5/2020).
Rojingun mengatakan, jajaran Forkompincam telah mengklarifikasi terhadap dua orang takmir masjid dan seorang jemaah di kantor kecamatan.
Baca juga: Viral Foto Surat Takmir dan Jemaah Bongkar Masjid di Banyumas karena Kecewa Diimbau Ibadah di Rumah
Klarifikasi juga dihadiri perwakilan Kementerian Agama dan Polresta Banyumas.
"Hari ini kami melakukan klarifikasi, intinya (takmir masjid) menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah, kenapa orang shalat berjemaah di masjid kok tidak boleh," ujar Rojingun.
Rojingun menjelaskan, seruan beribadah di rumah bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi mengakibatkan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Baca juga: Bupati Banyumas Minta Takmir dan Jemaah yang Akan Bongkar Masjid Berpikir Jernih dan Pakai Logika
Larangan berkerumun tidak hanya untuk kegiatan ibadah saja, tapi juga kegiatan sosial dan lainnya.
"Setelah kami sampaikan dia menerima, minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi, kemudian membuat surat pernyataan," jelas Rojingun.