Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/04/2020, 16:27 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com – Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto menyatakan ada tiga daerah yang berpotensi menjadi episentrum baru kasus virus corona di Indonesia, yakni Kota Semarang, Kota Surabaya dan Kota Makassar.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah antisipasi dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ini menjadi warning bagi kita semua, sehingga Pemerintah Kota Makassar akan lebih tegas lagi menerapkan PSBB," kata Iqbal ketika dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Polisi Akan Tindak Tegas Pengurus Masjid di Makassar yang Masih Gelar Shalat Tarawih

Menurut dia, selama tujuh hari diterapkan PSBB, laju pertumbuhan virus covid-19 menurun lebih dari 50 persen.

"Laju pertumbuhan Covid-19 mengalami penurunan hingga 1 persen. Sebelum diterapkan PSBB, laju peningkatannya mencapai 2,5 persen,” ujarnya.

Selain itu, Iqbal mengaku warga Kota Makassar lebih tertib sekitar 80 persen dibandingkan sebelum penerapan PSBB.

“Memang ada warga yang tidak tertib, namun sebagian besar warga yang sudah tertib PSBB di Kota Makassar,” tuturnya.

Iqbal mencontoh, tadinya hampir semua mesjid di Makassar melaksanakan shalat berjamaah meski telah diterapkan PSBB.

Baca juga: Balap Liar saat PSBB Makassar, Pelaku Dijadikan ODP hingga Karantina 14 Hari

Namun, kini sisa puluhan masjid yang melaksanakan ibadah, itu pun masjid yang berada di dalam kompleks perumahan yang jemaahnya warga itu saja.

“Kalau masjid dalam kompleks tidak masalah dan mudah dilakukan tracing jika ada suatu masalah. Yang berbahaya masjid pinggir jalan. Karena tidak diketahui apakah dia sehat atau tidak, kemudian bergabung dengan jemaah yang sehat,” tandasnya.

Iqbal tidak memungkiri masih ada warga melakukan balapan liar, berkerumun dan pelanggaran lain selama diberlakukan PSBB.

“Yang balap liar sudah banyak yang ditangkap dan diproses hukum oleh aparat kepolisian. Demikian juga dengan warga dan pengusaha yang tetap menjalankan usahanya saat PSBB, tetap ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke