BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bakal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tingkat Provinsi Jawa Barat kepada Kementerian Kesehatan.
Hal itu ia sampaikan seusai memimpin rapat koordinasi via video conference bersama bupati wali kota di 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, pengajuan PSBB itu akan dilakukan secara kolektif melalui surat dari gubernur selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.
Baca juga: Jelang PSBB Jabar, 5.492 KK Terdampak Covid-19 Mulai dapat Bansos
Dengan begitu, surat tersebut bisa menjadi dasar hukum yang digunakan 17 kabupaten dan kota yang belum melaksanakan PSBB.
"Saya simpulkan bahwa kita menyepakati PSBB provinsi. Menjadi kebutuhan, juga memudahkan birokrasi, sehingga cukup satu surat dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi (Jabar),” ujar Emil dalam keterangan resminya, Rabu malam.
Jika disetujui, PSBB Jabar akan mulai diterapkan pada Rabu (6/5/2020) mendatang.
Ada pun surat pengajuan akan dilayangkan akhir pekan ini. Ia pun meminta para kepala daerah segera menyosialisasikan kebijakan itu.
“Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/2020) Minggu depan, saya titip bapak ibu bupati wali kota sudah melakukan sosialisasi di media masa, di RT RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masing-masing supaya dapat pengondisian di masyarakat,” tutur Emil.
Meski berlaku untuk seluruh wilayah di Jabar, prosedur PSBB akan dilakukan secara maksimal di zona merah. Sementara untuk zona hijau bersifat parsial.
Dalam rapat virtual itu, Pelaksana Tugas Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, PSBB parsial kemungkinan diterapkan di wilayah Cianjur Selatan mengingat peta persebaran yang masuk kategori zona hijau.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.