Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2020, 17:08 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 membuat rencana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di delapan wilayah Jawa Barat ditunda. Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan mengatakan, proses Pilkada diprediksi baru bisa dilaksanakan pada Desember 2020 yang semula direncakanan September 2020.

"Telah ditetapkan penundaan pemilihan bupati wali kota tahun 2020 selama tiga bulan. Rencana september akan rencanaya Desember 2020. Ini memeperhatikan perkembangan lebih lanjut," ungkap Dani dalam siaran pers, Rabu (29/4/2020).

Seharusnya, kata Dani, saat ini ada empat tahapan pelaksanaan Pilkada yang tengah berjalan. Yakni pelantikan PPS, verifikasi syarat calon perseorangan, dan coklit.

"Di Jabar, ada lima kabupaten/kota yang sudah melakukan pelantikan PPS. Karena sebelum wabah ini merebak. Sisanya, empat daerah belum," katanya.

Baca juga: Pilkada Serentak 2020 Ditunda, KPU NTT Siap Realokasi Anggaran Rp 189,7 Miliar

Sementara verifikasi terhadap calon perseorangan, verifikasi administratif masih bisa dilakukan. Namun, lanjut Dani, untuk fisik yang berupa verifikasi faktual ditunda.

Soal pendanaan pilkada

Dani menambahkan, situasi ini tak berdampak terhadap pendanaan Pilkada.

Bahkan, kata dia, ada surat Mendagri yang ditujukan bagi kabupaten/kota yang sudah menyalurkan dana maka bisa dibelanjakan atau digunakan. Namun, yang belum dicairkan tetap ada di rekening KPU.

"Anggaran yang sudah dicairkan, tetap dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Kalau ada sisa penggunaannya ditunda. Jadi praktis kegiatan ditunda dan pemilihan pun targetnya dimundurkan tiga bulan," jelasnya.

Seperti diketahui, delapan daerah di Jawa Barat akan menggelar Pilkada serentak.

Delapan daerah itu yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok. 

Baca juga: KPU Sulut Dukung Penundaan Pilkada Serentak 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com