Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelabuhan Merak Ditutup Bagi Pemudik, tapi Penumpang Tertentu Masih Bisa Lewat

Kompas.com - 29/04/2020, 19:59 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Pelabuhan Merak, Cilegon resmi tidak melayani penumpang pejalan kaki dan kendaraan pribadi serta angkutan umum.

Pelabuhan Merak hanya melayani angkutan logistik mulai Senin (28/4/2020) kemarin.

Namun demikian, ada sejumlah penumpang yang dikecualikan, mereka masih bisa menyebrang dari Merak ke Bakauheni maupun sebaliknya selama pelarangan mudik. 

"Merak hanya untuk barang logistik, orang tidak boleh, tapi dikecualikan seperti pejabat negara, personel TNI, Polri hingga ambulans," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Banten Nurhadi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Per Maret, Tiket Pelabuhan Merak Hanya Bisa Dipesan Secara Online

Penumpang biasa bisa lewat, asal...

Selain itu, kata dia, penumpang biasa juga diperbolehkan menyeberang asal mendapat izin dari kepolisian.

Namun izin tersebut juga tidak sembarang diberikan, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.

"Karena tindakan bersifat humanis persuasif, kalau orang tuanya sakit, meninggal, atau hal urgent lainnya, masih diperbolehkan, tapi gak mudah diimplementasikan di lapangan," kata dia.

Untuk menghindari hal tersebut dijadikan alasan yang dibuat-buat, kata Nurhadi, calon penumpang diminta menyertakan surat keterangan dari RT dan RW mengenai alasan yang bersangkutan harus pulang.

Nantinya, surat tersebut akan diverifikasi oleh polisi di check point, jika lolos verifikasi maka diizinkan untuk naik kapal.

"Seperti kemarin, satu mobil, harus pulang ke Lampung, disertakan surat keterangan dari RT RW, karena alasan tertentu harus pulang, diizinkan, dikawal oleh polisi juga sampai ke loket," kata dia.

Baca juga: Cilegon Catatkan Kasus Corona Pertama, Pasien Diduga Tertular di Tangerang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com