Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Babak Belur Diduga Dianiaya Sejumlah Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Sesak Napas

Kompas.com - 29/04/2020, 11:44 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Frengky Dian Vicktor Riwu (43), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang babak belur diduga dianiaya sejumlah anggota polisi di Polres Kupang Kota, dilarikan ke rumah sakit, Selasa (28/4/2020) tengah malam.

Sebelumnya, Frengky sempat dirawat di RSUD WZ Johannes Kupang, Senin (27/4/2020) malam sekitar pukul 22.00 WITA, setelah diduga dianiaya sejumlah anggota polisi.

Setelah itu, pada Selasa siang sekitar pukul 13.00 WITA, Frengky keluar dari rumah sakit, meski kondisinya masih lemah.

"Tadi malam sekitar pukul 23.57 WITA, kami bawa lagi kakak ke RSUD WZ Johannes, karena mengalami sesak napas, mual, nyeri di dada bagian kiri," ungkap adik kandung Frengky, Meldy Riwu, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2020) pagi.

Baca juga: Pria Ini Dituding Mencuri Ponsel, Babak Belur Dianiaya Polisi di Dalam Polres

Frengky dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan serius dari dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.

"Sekarang kakak masih terbaring lemah dan dipasang oksigen," kata Meldy.

Meldy menyebut, kasus penganiayaan ini sangat serius, sehingga kondisi kesehatan Frengky semakin parah. Keluarganya syok atas kejadian tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda NTT pada Senin malam.

Kemudian pada Selasa sore, keluarga dan seorang pengacara memberikan keterangan kepada petugas Propam.

Baca juga: Berapa Harga Pistol yang Dicuri dan Dijual Polisi?

Setelah dari Propam, pihaknya membuat laporan lanjutan di SKPT Polda NTT untuk pidana umum.

"Kemarin kita sudah diambil berita acara pemeriksaan di bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," ucap Meldy.

Meldy berharap kasus ini diproses hingga tuntas, sehingga anggota polisi yang diduga terlibat penganiayaan bisa ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Frengky Dian Vicktor Riwu (43), warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur diduga dianiaya sejumlah anggota polisi di Polres Kupang Kota.

Adik kandung Frengky, Meldy Riwu menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Senin (27/4/2020), dua anggota intel Polsek Maulafa dan Polres Kupang Kota, mendatangi tempat tinggal kakaknya.

Kedatangan dua anggota polisi itu berniat membawa Frengky ke Polsek Maulafa karena dituding terlibat kasus pencurian ponsel.

Frengky sempat bingung dengan tudingan itu, karena dirinya tidak pernah mencuri ponsel.

Tak berselang lama, Frengky dibawa ke Mapolsek Maulafa dan selanjutnya ke Mapolres Kupang Kota.

Saat dibawa ke mapolres itulah, kata Meldy, Frengky dibawa ke sebuah kamar kecil yang di dalamnya terdapat balok, pipa, dan alat setrum. Di sana, Frengky dianiaya. 

Frengky menderita cedera di sekujur tubuh dan sempat menjalani perawatan medis di RSUD WZ Johannes Kupang.

 

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Propam Polda NTT.

"Kakak saya dianiaya oleh Kanit Buser Aipda YS bersama beberapa anggota buser lainnya, pada Senin (27/4/2020) sore, mulai pukul 14.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita," ujar Adik kandung Frengky, Meldy Riwu.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu.

Polda NTT, kata Johannes, akan memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk pelapor dan para polisi.

"Pelapor hanya menyebutkan satu nama dan teman-temannya. Mereka semuanya akan diperiksa," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com