Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap Bupati Sumedang soal Pembagian Bantuan Sosial

Kompas.com - 29/04/2020, 07:58 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Setelah diverifikasi, jumlahnya hanya sekitar 128.000 KK saja yang berhak menerima.

Sebagian dari mereka tidak memiliki kartu keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK), bahkan ada yang dobel data.

Setelah itu, hasil verifikasi Disdukcapil ini kemudian disinkronisasi dengan Dinas Sosial, agar tidak terjadi irisan.

Setelah diverifikasi, ternyata hanya 101.000 saja yang termasuk non-DTKS, sementara sisanya termasuk penerima bansos DTKS.

Berdasarkan data ini, kembali dilakukan verifikasi dan validasi dengan Sapa Warga (alat komunikasi android yang dimiliki RW se-Kabupaten Sumedang, pemberian Gubernur Jawa Barat).

“Melalui aplikasi Sapa Warga ini, kami berhasil melakukan verifikasi dan validasi seluruh data yang ada. Bahkan muncul usulan manual yang masih harus dipadankan dengan data Disdukcapil, karena tanpa NIK dan NIK yang invalid," ujar Dony.

Pada akhirnya, data final penerima bantuan non-DTKS tervalidasi sebanyak 128.480 KK.

Menurut Dony, mereka ini yang akan menerima bantuan dari empat pintu tersebut.

"Tapi, jika ada warga yang masih belum terdaftar, bisa segera menyampaikannya melalui RT, RW, atau melalui aplikasi pikobar. Warga juga boleh mendaftarkan tetangganya, agar semuanya saling membantu," kata Dony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com