Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Sewa Gedung Nikah Dipakai Beli Ponsel dan Liburan, Calon Mempelai Wanita Terancam Dibui

Kompas.com - 24/04/2020, 16:17 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Diringkus polisi

Kecurigaan pria tersebut muncul ketika mengecek sewa gedung yang belum terurus.

KR belum memesan gedung, bahkan uangnya sudah habis untuk kesenangan pribadi.

"Begitu ditagih, ternyata uangnya sudah habis. Pihak pelapor merasa dirugikan, lalu lapor ke Polsek Mergangsan," ucapnya.

Atas laporan pria itu, polisi segera meringkus KR.

Akibat perbuatanya, KR dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com