Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjarmasin Terapkan Jam Malam Selama PSBB, Warga yang Keluyuran Ditindak

Kompas.com - 23/04/2020, 23:08 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Banjarmasin akan memberlakukan jam malam selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Banjarmasin, Machli Riyadi, mengatakan, petugas gabungan akan rutin berpatroli mulai 21.00 Wita hingga 06.00 Wita.

"Ini akan diawasi oleh personel TNI, Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam tim penanganan Covid 19 Banjarmasin," ujar Machli Riyadi dalam keterangan persnya, Kamis (23/4/2020) malam.

Baca juga: Satpol PP Banjarmasin Ancam Pukul Pelanggar PSBB dengan Rotan

Setiap pergerakan orang tanpa barang, ujar Machli, akan dihentikan pada saat jam malam diberlakukan.

Walaupun begitu, bagi warga yang terpaksa keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti membeli makanan, maka akan diperbolehkan setelah dilakukan pemeriksaan identitas.

"Ada pengecualian, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok itu diperkenankan, tetapi akan dilakukan pemeriksaan kelengkapannya," jelasnya.

Bagi warga yang keluyuran tanpa sebab, kata Machli, akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Selama PSBB di Banjarmasin, Jalur Darat dan Sungai Diperketat

Namun tindakan hukum yang diambil menurutnya akan diliat dari bentuk pelanggarannya, mulai dari diberi teguran lisan hingga sanksi tegas.

"Dalam ketentuan ini memang ada sanksi, mulai dari teguran hingga sanksi tegas, terutama bagi yang tidak mengenakan masker," tandasnya.

Untuk diketahui, pemberlakuan PSBB Banjarmasin mulai diterapkan pada Jumat (24/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com