Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Remaja Langgar Jam Malam Kota Padang, Ketahuan Isap Lem dan Minum Miras

Kompas.com - 14/04/2020, 11:26 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 22 remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (13/4/2020) malam.

Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, ke-22 remaja tersebut terjaring saat razia rutin yang dilakukan oleh Satpol PP Padang.

"Ke-22 remaja tersebut terjaring dalam razia rutin yang dilakukan oleh anggota dalam menjalankan instruksi wali kota untuk pencegahan penyebaran virus corona seperti, aturan jam malam, penggunaan masker dan social distancing," ujar Alfiadi kepada sejumlah wartawan, Selasa (14/4/2020).

Selain melanggar imbauan aturan dan imbauan wali kota untuk pencegahan penyebaran virus corona, para remaja yang diamankan itu juga melakukan perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat lainnya.

"Di antara mereka ada yang mengisap lem dan meminum minuman keras (miras)," sambungnya.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Padang dan Bukittinggi Ajukan PSBB

Untuk itu ke-22 remaja yang diamankan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberi sanksi dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Mereka kita beri pengarahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apalagi saat ini virus corona sedang mewabah. Untuk itu mari kita patuhi imbauan dari wali kota untuk pencegahan penyebaran virus corona ini," sebutnya.

Sebanyak 22 remaja yang dijaring tersebut di antaranya empat wanita, dan 18 laki-laki.

Mereka diamankan di kawasan Flamboyan Baru, kawasan Pondok, Pasar Raya, serta di kawasan Permindo.

Alfiadi mengatakan terus mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami akan terus patroli pada malam hari. Tetaplah di rumah, dan melakukan social distancing dan physical distancing," tutur Alfiadi.

Baca juga: 1 Keluarga Positif Corona di Padang, Salah Satunya Tenaga Medis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com