Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Jam Malam di Tengah Wabah Corona, di Aceh Hanya Bertahan Sepekan

Kompas.com - 09/04/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Beberapa kota dan kabupaten di Indonesia memberlakukan jam malam dalam upaya mengendalikan penyebaran wabah Covid-19.

Ada yang membatalkan setelah penerapannya dinilai 'belum terukur'.

Sebelum Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah daerah sudah mulai memberlakukan jam malam dengan tujuan untuk mengendalikan penularan virus corona.

Namun aturan jam malam ini menuai protes warga.

Baca juga: Kapolda Jabar: Tidak Ada Jam Malam di Jabar, Hanya Iimbauan

Jam malam dinilai mengakibatkan menurunnya pendapatan warga yang memiliki aktivitas berdagang di malam hari, juga menimbulkan 'ketakutan' tersendiri bagi sebagian warga.

Salah seorang pejabat pemerintah daerah mengakui sebetulnya 'belum ada penelitian secara khusus yang dapat mengukur' dampak jam malam terhadap penurunan penularan Covid-19.

Seorang sosiolog mengatakan pemerintah daerah 'terburu-buru menetapkan jam malam karena kewalahan' dan 'luput mengukur dampak ekonomi' bagi warga.

Dalam peraturan PSBB yang diterbitkan pemerintah pusat, pemberlakuan pembatasan di wilayah perlu mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan.

Baca juga: Satpol PP Padang Amankan 17 Orang Pelanggar Aturan Jam Malam

Jam malam di Aceh, hanya bertahan sepekan

Sejumlah desa melakukan pembatasan mandiri untuk cegah penyebaran virus corona. Hidayatullah/BBC Sejumlah desa melakukan pembatasan mandiri untuk cegah penyebaran virus corona.
Salah satu daerah yang menerapkan jam malam adalah Aceh.

Jam malam yang diberlakukan berdasarkan maklumat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh (FORKOPIMDA), tentang penerapan jam malam dalam penanganan corona virus disease (Covid-19).

Jam malam disahkan pada tanggal 29 Maret 2020 dan dinyatakan berlaku untuk dua bulan. Jam malam diberlakukan dari pukul 20.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB.

Saat itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, menyatakan pemberlakuan jam malam sebagai penyikapan terhadap attitude masyarakat Aceh, berangkat dari berbagai saran tim medis dan realitas di lapangan.

Baca juga: Social Distancing Tak Efektif, Ridwan Kamil Akan Terapkan Jam Malam

"FORKOPIMDA memilih jam malam, karena banyak kegiatan di Aceh yang berlangsung pada malam hari, sejak dua malam ini kita lihat sudah sangat efektif, tapi tetap butuh tim polisi dan TNI untuk membubarkan kerumunan itu," terang Dahlan Jamaluddin kepada BBC Indonesia pada Senin (30/3/2020).

Namun baru sepekan diberlakukan, Forkopimda Aceh mengeluarkan maklumat baru, resmi membatalkan "jam malam" dan mengembalikan situasi Banda Aceh menjadi sediakala.

Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan pencabutan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar yang baru dikeluarkan Presiden.

Baca juga: Bupati Aceh Tamiang Hapus Aturan Jam Malam Terkait Corona

Polisi dikerahkan untuk membantu warga menerapkan penjarakan sosial di Surabaya, Jawa Timur. Antara Polisi dikerahkan untuk membantu warga menerapkan penjarakan sosial di Surabaya, Jawa Timur.
"Pemberlakuan jam malam memang sangat mengurangi aktivitas warga. Secara teori memang mengurangi penularan virus, namun ini belum dilakukannya penelitian secara khusus," kata Saifullah.

Sementara warga Aceh punya pendapat tersendiri mengenai pemberlakuan jam malam.

Rubaini Lisma yang tinggal di Banda Aceh, misalnya, punya pengalaman 'buruk' karena jam malam yang diterapkan di kotanya.

Malam itu asmanya kambuh, ia pun terpaksa keluar rumah untuk berobat ke rumah sakit.

Baca juga: Aturan Jam Malam di Aceh Dinilai Tidak Efektif Mencegah Corona

Namun lantaran lupa membawa surat dari kepala desa, sebagai ijin keluar rumah saat jam malam, Rubaini akhirnya harus pulang terburu-buru ke rumah meskipun dalam kondisi asma.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com