Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Gelombang Pemudik, Jateng Siapkan 83 Check Point

Kompas.com - 23/04/2020, 22:27 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan 83 check point yang tersebar di kabupaten dan kota untuk mengantisipasi gelombang pemudik dari berbagai daerah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjelaskan turunan aturan pelarangan mudik salah satunya adalah dengan mendirikan check point.

"Akhirnya kita siapkan untuk menyambut pemberlakuan pelarangan mudik, kita siapkan titik-titik untuk checking," kata Ganjar usai rapat dengan Menteri Perhubungan Luhut Panjaitan melalui video conference beserta seluruh gubernur di Pulau Jawa ditambah Bali dan Lampung, Kamis (23/4).

Baca juga: Bentuk Satgas Jogo Tonggo, Ganjar Ajak Masyarakat Desa Saling Jaga

Dari 83 check point tersebut, ada lima check point dari Pemprov Jateng yakni berada di Terminal Tegal, Gerbang Tol Pejagan, terminal barang di Losari Brebes, Terminal Wanareja, dan Gerbang Tol Pungkruk.

Selain itu, ditambah Rest Area Klonengan Slawi Tegal, dan Terminal Dukuh Salam.

"Kalau Surabaya Raya (diberlakukan) PSBB, kita tambah tiga check point, di Sarang, Cepu dan Toyogo Sragen," kata Ganjar.

Semua check point tersebut bakal diaktifkan mulai 24 April hingga 24 Mei 2020.

Baca juga: Anies Disebut Sepakati Permintaan Ganjar Bantu Warga Jateng di Jakarta yang Tak Bisa Mudik

Karena adanya jalinan antar daerah dengan keberadaan check point tersebut, Ganjar mengatakan telah meminta izin kepada Menteri Perhubungan untuk melakukan beberapa penyesuaian.

Semisal jika kedapatan ada pemudik yang tetap nekad, akan diberikan sanksi.

"Kita minta dinamis buka tutup jalurnya, terus kemudian umpama ada hukuman disuruh balik, kalau tidak balik, dikarantina," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com