Batis tidak pernah dikeluarkan dari kandang. Makan dan minum diberi dikandang saja.
"Pemeliharaan ilegal yang tidak memperhatikan kebersihan dan kesejahteraan satwa ini turut menyumbang potensi munculnya penyakit," jelas Karmele.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh dokter hewan IAR Indonesia di lapangan, kondisi kesehatan orangutan berusia lebih dari 6 bulan terlihat cukup baik, tidak nampak ada kelainan maupun gejala dehidrasi.
"Namun untuk memastikan kondisinya, Batis harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Karmele.
Saat ini Batis sudah berada di rumah karantina di Pusat Penyelamatan dan Konservasi orangutan IAR Indonesia di Desa Sungai Awan, Kabupaten Ketapang dan menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut.
Karantina ini akan dilakukan selama delapan pekan.
Baca juga: Hutan Terbakar, Induk dan Anak Orangutan Bersarang di Depan Rumah Warga, Kurus Kurang Gizi
Pemeriksaan lebih mendalam juga akan dilakukan beberapa kali selama masa karantina untuk memastikan Batis tidak membawa penyakit yang bisa menular ke manusia ataupun orangutan lain di pusat rehabilitasi.
Menurut Karmele, pemeliharaan satwa liar seperti ini memang seharusnya tidak lagi terjadi.
Selain mengancam kelestarian satwa liar, perilaku tidak bertanggung jawab seperti ini juga berisiko membahayakan manusia dengan penyakit yang mungkin dibawa oleh satwa liar.
“Sudah saatnya kita semua menghentikan pemeliharaan satwa liar baik orangutan maupun satwa lainnya yang seharusnya tetap tinggal di hutan," ujar Karmele.