Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Sumbar Diusulkan Berlaku Mulai 22 April

Kompas.com - 18/04/2020, 14:18 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

Menkes menilai kasus Covid-19 di provinsi meningkat dan penyebaran kasus signifikan, sehingga PSBB sudah harus diterapkan di wilayah itu dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Baca juga: Kabar Gembira, Sumbar Nihil Kasus Baru dan 10 Orang Sembuh Covid-19

Dalam pelaksanaan PSBB, Pemprov Sumbar mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya, termasuk membantu kabupaten/kota yang belum memiliki persiapan untuk penerapan PSBB.

Menkes mengatakan, Pemprov Sumbar wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran virus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com