Agar bantuan tepat sasaran, Pemprov Jabar menginstruksikan para Ketua RT dan RW melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru, baik yang berdomisili di wilayahnya maupun perantau.
Pemprov Jabar juga telah menyediakan kanal aduan melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) bagi masyarakat yang masuk kriteria penerima bantuan namun tak terdata.
"Jadi kita sudah ada instrumen kepada mereka-mereka yang terlewat didata oleh RT/ RW. Maka pentingnya kalau di Jabar semua urusan Covid-19 koordinasinya satu pintu lewat Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 disingkat PIKOBAR," katanya.
Baca juga: Puluhan Kendaraan Masih Langgar Aturan PSBB di Kabupaten Bogor, Polisi Hanya Beri Surat Teguran
Ia berharap penerapan PSBB Bandung Raya maupun Bodebek bisa ditaati oleh warga Bandung Raya.
"Jadi kuncinya Jabar memperbanyak PSBB sambil melakukan tes masif yang bisa memetakan dan memblokade virus dengan cepat. Tapi kalau kita masih berkerumun pandemi masih akan panjang maka saya mengimbau taati aturan PSBB, jaga jarak dan tidak mudik," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.