Salin Artikel

Ridwan Kamil Kirimkan Surat Pengajuan PSBB untuk 5 Wilayah Bandung Raya

Yakni meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang, kepada Kementerian Kesehatan, Kamis (16/4/2020).

Jika surat pengajuan disetujui oleh Menteri Kesehatan RI pada Sabtu (18/4/2020), kata Emil, maka PSBB di Bandung Raya akan diterapkan mulai Rabu (22/4/20).

Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan kepala daerah se-Bandung Raya.

Ia menjelaskan, penerapan PSBB Bandung Raya, akan disesuaikan dengan PSBB Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor) yang sudah berlangsung sejak Rabu (15/4/20).

"Di hari pertama PSBB penutupan jalan oleh polisi termasuk surat tilang, pos-pos penjagaan sudah siap, sosialisasi ke level RT/ RW juga sudah, kemudian pembagian sembako juga sudah kita siapkan," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung.

Ia memastikan, penerapan PSBB di Bandung Raya disertai dengan program jaring pengaman sosial yang komprehensif.

Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.

Salurkan bansos saat PSBB

Sementara Pemprov Jabar akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa tunai dan pangan non tunai senilai Rp 500.000.

Hal itu merupakan upaya Pemprov Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.

"Saya kira memberikan bantuan itu butuh waktu ya tidak bisa sehari selesai semua jadi nanti ada penerima yang rutin menerimanya awal bulan ada yang dihari kelima, kelima belas," ucap Emil.


Agar bantuan tepat sasaran, Pemprov Jabar menginstruksikan para Ketua RT dan RW melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru, baik yang berdomisili di wilayahnya maupun perantau.

Pemprov Jabar juga telah menyediakan kanal aduan melalui aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) bagi masyarakat yang masuk kriteria penerima bantuan namun tak terdata.

"Jadi kita sudah ada instrumen kepada mereka-mereka yang terlewat didata oleh RT/ RW. Maka pentingnya kalau di Jabar semua urusan Covid-19 koordinasinya satu pintu lewat Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 disingkat PIKOBAR," katanya.

Ia berharap penerapan PSBB Bandung Raya maupun Bodebek bisa ditaati oleh warga Bandung Raya.

"Jadi kuncinya Jabar memperbanyak PSBB sambil melakukan tes masif yang bisa memetakan dan memblokade virus dengan cepat. Tapi kalau kita masih berkerumun pandemi masih akan panjang maka saya mengimbau taati aturan PSBB, jaga jarak dan tidak mudik," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/17/08261711/ridwan-kamil-kirimkan-surat-pengajuan-psbb-untuk-5-wilayah-bandung-raya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke