Mengetahui kedua korban tewas dalam kondisi tanpa busana, tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa uang tunai milik korban Sunarno sebesar Rp 725 juta.
"Ini (racun tikus) pengakuan dari tersangka. Racun ini dia beli di Pasar Depok," katanya.
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo Sudah Direncanakan
Purbo mengatakan, tersangka ditangkap saat menuju ke bandara.
Setelah dimintaii keterangan, polisi akhirnya menetapkan C alias G sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah hasil penyelidikan ditemukan indikasi tersangka berada di rumah (TKP) bersama dua orang korban.
Purbo mengungkapkan, pada saat kejadian beberapa saksi melihat tersangka ini keluar dari rumah kontrakan dan mengendarai sepeda motor.
Tersangka berhasil lolos saat dilakukan pengejaran.
"Kita kembangkan identitasnya yang bersangkutan kita amankan pada saat menuju ke bandara," terang dia.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, sambung Purbo, pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka.
Sambungnya, tersangka sudah mengenal korban laki-laki sekitar setahun.
"Jadi, sudah direncanakan," katanya.
Kemudian, untuk motifnya, tersangka karena ingin menguasai uang milik korban sebesar Rp 725 juta.
"Hasil pemeriksaan kami motif pelaku ingin menguasai uang Rp 725 juta dan barang milik korban," kata Purbo.
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo