KOMPAS.com - Tak terima dituduh mencuri anjing, seorang pria berinisial RP (25), warga Jalan Besar Deli Tua, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara, nekat membacok kepala dan wajah temannya, yakni JAB, Rabu (15/4/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban dibacok pelaku saat tengah tertidur lelap di warung miliknya.
Akibat luka bacok tersebut, saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sembiring.
"Ini kasus pencobaan pembunuhan dengan motif dendam dituduh mencuri anjing," ujar Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, yang dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Ini Motif Pembunuhan 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo
Zulkifli mengatakan, kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, korban menuduh RP telah mencuri peliharaannya, yakni anjing.
"Korban mengatakan agar anjing tersebut segera dikembalikan. Apabila tidak dikembalikan, maka jaminannya handphone milik RP tidak akan dikembalikan," ujarnya.