Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Corona, Kapal Pelni Dilarang Masuk ke Maluku

Kompas.com - 15/04/2020, 18:28 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD Maluku sepakat menutup sementara Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan sejumlah pelabuhan lainnya di Maluku untuk membatasi arus masuk keluar orang ke wilayah tersebut.

Keputusan itu diambil oleh Pemprov Maluku dan DPRD Maluku dalam rapat bersama dengan instansi terkait lainnya di kantor DPRD Maluku, Rabu (15/4/2020).

Sebelum keputusan diambil, dua hari lalu DPRD Maluku telah mengeluarkan rekomendasi untuk menutup pelabuhan tersebut.

Baca juga: Tambah Dua Pasien, Positif Corona di Maluku Jadi 14 Kasus

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, penutupan hanya berlaku untuk kunjungan orang dan tidak untuk barang dan logistik.

“Hari ini DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku telah menyepakati untuk membatasi arus keluar masuk orang melalui akses pelabuhan di Maluku,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan usai rapat, Rabu.

Lucky menjelaskan, dengan keputusan tersebut maka kapal-kapal penumpang baik milik Pelni maupun kapal penumpang lainnya tidak bisa lagi masuk ke Pelabuhan Ambon dan sejumlah pelabuhan lain di Maluku.

Menurutnya langkah tersebut diambil untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Maluku.

Sebab kasus positif virus corona di Maluku terus bertambah dan umumnya para pasien merupakan warga yang datang dari luar daerah.

“Jadi kita telah menyepakati untuk menyerahkan kepada Gugus Tugas untuk bagaimana melaksanakan kesepakatan itu,” ujarnya.

Baca juga: Kabar Baik, Pasien Positif Covid-19 di Maluku Utara Sembuh

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, langkah bersama yang diambil bukanlah penutupan pelabuhan, tapi pembatasan terhadap keluar masuk orang ke wilayah Maluku.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com