KOMPAS.com - C alias G, tersangka pembunuh dua orang di rumah kontrakan di Solo, Jawa Tengah memberi minuman jus yang dicampur racun tikus kepada Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, C alias G meminta korban Triyani yang berada di rumah kontrakan membuat minuman jus yang telah dicampuri racun tikus.
Jus tersebut pertama kali diminum oleh korban Sunarno. Korban merasakan tubuhnya panas sehingga melepas semua baju yang dipakainya.
Baca juga: Pembunuh 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo Terancam Hukuman Mati
Korban Triyani juga minum jus yang dibuatnya tersebut atas permintaan tersangka. Korban lalu merasakan badannya panas seperti yang dirasakan korban Sunarno.
"Tersangka meminta korban (Triyani) membuka bajunya agar tidak panas," terang Purbo, Rabu (15/4/2020).
Setelah mengetahui kedua korban tewas dalam kondisi tanpa busana, tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa uang tunai milik korban Sunarno sebesar Rp 725 juta.
Purbo mengatakan, dari pengakuan tersangka, uang Rp 725 juta akan digunakan oleh korban Sunarno untuk membeli tanah di wilayah Boyolali.
"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," tutur dia.
Mengetahui korban membawa uang tunai, kata Purbo, timbul niat jahat tersangka untuk menguasai uang korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh 2 Orang yang Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Solo
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah menjerat tersangka C alias G dengan pasal pembunuhan berencana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.