KOMPAS.com - Warga Jawa Timur bisa memantau sebaran kasus Covid-19 di Jatim melalui website https://radarcovid19.jatimprov.go.id/.
Mengutip Surya.co.id, website ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Radar Covid juga menyediakan titik merah penyebaran virus corona.
Dari disclaimer yang disampaikan, titik merah bukan titik persis lokasi pasien positif Covid-19, tapi diacak by system dalam radius 1 km dari alamat domisili pasien di area kecamatan tersebut.
Baca juga: Kuota Program Kartu Prakerja di Jatim 15.000 Orang untuk Gelombang I
Di website ini, update kapasitas RS juga dapat dilakukan secara realtime oleh rumah sakit.
Untuk konfirmasi langsung dapat menghubungi nomer terlampir di tiap RS.
Titik bersifat di mana domisili kasus positif Covid-19. Sehingga baik kasus sembuh maupun meninggal tetap ditampilkan agar masyarakat tetap waspada.
Baca juga: UPDATE: 474 Kasus Covid-19 di Jatim, Sampang dan Sumenep Masih Zona Hijau
Di website ini juga disediakan nomor bot WhatsApp untuk aduan kasus Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.