Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Pemkot Bandung yang Nekat Mudik Siap-siap Kena Sanksi

Kompas.com - 13/04/2020, 17:14 WIB
Putra Prima Perdana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Tidak boleh cuti

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada para ASN yang nekat mudik sudah disiapkan.

"Minimal sanksi disiplin. Bisa penurunan pangkat atau penahanan gaji berkala. Kita lihat skalanya, tapi pasti ada konsekuensi," kata Ema.

Baca juga: 3 Pasien Corona di Sumsel Sembuh, Dokter Gunakan Resep Ini

Tidak hanya mudik, Ema mengatakan, ASN juga tidak boleh mengajukan cuti tambahan.

"Tidak mudik, tidak cuti. Cuti itu harus izin pimpinan. Kalau ada pimpinan meloloskan, ditindak juga pimpinannya," kata Ema.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com