BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta dengan tegas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung untuk tidak mudik selama Idul Fitri tahun ini.
Oded meminta agar para ASN memberikan contoh kepada masyarakat di tengah makin maraknya imbauan kepada masyarakat untuk tidak bepergian demi memutus rantai penyebaran virus corona.
"Saya akan terus mengimbau dan saya berharap para ASN lebih sensitif. Malu lah ASN kalau bandel. Saya ke masyarakat mengimbau terus, masak ASN yang ada di belakang saya malah membandel," kata Oded saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Senin (13/4/2020).
Baca juga: PSBB di Tangerang dan Tangsel Mulai 18 April 2020
Oded pun mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada para ASN yang nekat mudik lebaran.
"Kalau tidak ada kepentingan, perlu diberi sanksi," tutur Oded.
Oded berharap para ASN tidak menyepelekan virus corona yang saat ini sudah menyebar ke seluruh penjuru negeri.
"Karena Covid-19 bukan soal kecil. Semua ASN di Kota Bandung wajib memberikan contoh kepada warga untuk menjalankan imbauan pimpinan," kata dia.
Baca juga: Bandung Makin Ramai, Wali Kota Minta Warga Bersiap PSBB
Tidak boleh cuti
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada para ASN yang nekat mudik sudah disiapkan.
"Minimal sanksi disiplin. Bisa penurunan pangkat atau penahanan gaji berkala. Kita lihat skalanya, tapi pasti ada konsekuensi," kata Ema.
Baca juga: 3 Pasien Corona di Sumsel Sembuh, Dokter Gunakan Resep Ini
Tidak hanya mudik, Ema mengatakan, ASN juga tidak boleh mengajukan cuti tambahan.
"Tidak mudik, tidak cuti. Cuti itu harus izin pimpinan. Kalau ada pimpinan meloloskan, ditindak juga pimpinannya," kata Ema.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.