Akibat adanya kekeliruan dari kepala Dinsos Provinsi dan polemik di tengah masyarakat tersebut, Gubernur Babel akhirnya turun tangan.
"Karena ada gejolak dan meresahkan, maka pak gubernur sudah menyikapi dengan mengeluarkan surat teguran pada kepala dinas bersangkutan," ujar Naziarto.
Tak hanya itu, surat edaran yang dianggap sebagai sumber persoalan itu kini juga telah ditarik dan dibatalkan.
Sedangkan bantuan yang sedang dipersiapkan, saat ini telah dikembalikan ke Baznas untuk pengelolaannya.
Sebelumnya, surat edaran dari Dinas Sosial Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu viral di media sosial.
Surat tersebut menjadi polemik dan dikecam masyarakat karena syarat penerima bantuan harus beragama islam.
"Tidak punya hati, Dinsos Babel beri bantuan dengan syarat agama," tulis RM salah seorang netizen.
Dalam unggahannya, RM mengaku bisa menerima jika Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berlaku diskriminatif.
Tapi dia menyatakan jika Dinas Sosial tidak boleh bersikap sama.
Penulis : Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.