Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Muslim Menjadi Kafir jika Tak Shalat Jumat, Seorang Khatib Diamankan Polisi

Kompas.com - 10/04/2020, 09:30 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang Khatib berinisial K asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi.

Hal itu terpaksa dilakukan polisi lantaran isi khotbahnya yang disampaikan saat shalat Jumat (3/4/2020) dianggap meresahkan masyarakat.

Kaur Humas Polres Lombok Tengah Aipda Taufik mengatakan, khatib berinisial K itu ditangkap lantaran isi khotbah yang disampaikan menyebut bahwa seorang muslim dianggap menjadi kafir jika tidak melaksanakan ibadah shalat Jumat.

Padahal, anjuran untuk mengurangi aktivitas ibadah, belajar, dan bekerja di luar rumah selama ini sudah ditekankan pemerintah dan MUI untuk menekan penyebaran virus corona tau Covid-19.

Karena itu, pernyataan yang disampaikan khatib tersebut selain bertentangan dengan anjuran pemerintah juga berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

"Iya, kami amankan seorang khatib inisial K karena meresahkan masyarakat," kata Kaur Humas Polres Lombok Tengah Aipda Taufik, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Mulyono Driver Ojol: Saya Tidak Takut Penyakit, Takutnya kalau Anak Kelaparan

Meski sempat dilakukan penangkapan, namun pihaknya mengaku tidak melakukan penahanan dan yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

Alasannya, saat dilakukan pemeriksaan itu yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada masyarakat atas isi khotbah yang disampaikan.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Soleh juga telah mengimbau umat muslim untuk mengurangi kegiatan berkerumun di luar rumah saat pelaksanaan ibadah.

Hal itu ditekankan untuk mengurangi penyebaran virus corona.

"Salah satu protokol kesehatan yang harus dijaga bersama minimalisir kerumunan. Dengan demikian, ibadah yang dilaksanakan dengan cara berkerumun seminimal mungkin dilarang dan juga dihindari semata untuk kepentingan itu," kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com