Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN, TNI dan Polri di Merangin Wajib Sumbang 20 Masker Per Orang

Kompas.com - 08/04/2020, 09:55 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Masyarakat diminta banyak berjemur

Poin lain, warga yang baru datang dari daerah zona merah harus melakukan isolasi diri selama 14 hari.

Kemudian pemerintah segera mendirikan Posko Jaga Corona di Kecamatan Lembah Masurai untuk mengawasi orang-orang yang masuk ke Kabupaten Merangin dari wilayah selatan.

Warga yang sakit dicurigai karena corona diminta segera mengecek ke rumah sakit atau Puskesmas.

Bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 juga akan mendapatkan bantuan beras.

Masyarakat diminta tetap di rumah dan seluruh kegiatan seperti jalan-jalan dan nongkrong di warung akan dibubarkan setelah pukul 21.00 WIB.

Setiap anggota Satgas Gugus Tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Merangin dapat mengajukan anggaran.

Masyarakat diharapkan bisa memahami situasi dan kondisi Covid-19 saat ini.

Yang terakhir, dalam Rakor Akbar yang juga dihadiri Ketua MUI Merangin Dr H Jhoni Musa dan Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Merangin H Marwan Hasan itu, masyarakat diimbau agar banyak berjemur di bawah terik matahari pagi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul ASN, TNI, dan Polri di Kabupaten Merangin Wajib Sumbangkan 20 Masker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com