Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan WNI di Italia: Patuhi Pemerintah, Jangan Panik, Tetap Waspada

Kompas.com - 30/03/2020, 07:55 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Pemerintah Italia yang geram dengan sikap masyarakat itu akhirnya mengeluarkan kebijakan ketat untuk membatasi hilir mudik warga.

"Mulai pertengahan Maret, semakin ketat dengan diterapkan hukuman bagi yang keluar rumah tanpa alasan yang urgent," ungkap putra kedua dari pegawai KUA di Kabupaten Jombang ini.

Merujuk data, Coronavirus Covid-19 Global Cases by the CSSE at Johns Hopkins University, tercatat ada 662.073 kasus hingga Minggu (29/3/2020) pagi.

Adapun di Italia, jumlah kasus postif corona mencapai 92.472 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 10.023 orang meninggal, sedangkan yang sembuh sebanyak 12.384.

Kebijakan Lockdown

Haidir Ali Murtadlo mengungkapkan, sejak diberlakukan pembatasan yang ketat dari pemerintah Italia disertai dengan pemberian sanksi bagi yang keluar rumah tanpa izin, jalanan dan pusat keramaian di Kota Milan menjadi sepi.

Baca juga: Perawat Positif Covid-19, Ganjar: Tetap Semangat, Banyak Teman-teman yang Mendoakan dan Mendukung Tenaga Medis

Warga Italia dan pendatang di Kota Milan, mulai tinggal di rumah atau apartemen masing-masing.

Selama pemberlakuan lockdown, kata Haidir, warga masih diizinkan membeli bahan makanan.

"Untuk kebutuhan logistik bisa dibeli di supermarket, karena supermarket masih buka dan suplai logistik masih normal sejauh ini," ujar Haidir.

Di Kota Milan, Haidir tinggal di apartemen milik WNI yang telah menetap di Italia.

Ia mengungkapkan, kebijakan lockdown memberi dampak signifikan bagi semua warga yang tinggal di Italia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com