Dony menuturkan, ODP berisiko di wilayah kecamatan yang diisolasi ini terus diawasi para camat dan aparatur desa hingga tingkat RT.
"Jika ingin bepergian atau keluar rumah harus mengikuti prosedur atau protokol kesehatan yang telah kami sampaikan melalui para camat," tutur Dony.
Dony menyebutkan, ODP juga diwajibkan melakukan pemantauan secara mandiri dan membatasi interaksi sosial untuk jangka waktu 14 hari ke depan.
"Apabila terjadi keluhan seperti demam, batuk, sakit tenggorokan diwajibkan segera berkunjung ke puskesmas. Dengan cara mengikuti prosedur kesehatan," sebut Dony.
Baca juga: Terpapar di Bandung, 1 Warga Sumedang Positif Corona dan 986 ODP Pulang dari Jakarta
Dony menuturkan, Satpol PP Sumedang di tiap wilayah kecamatan terus berpatroli mengawasi dan mengantisipasi adanya kerumunan massa yang dapat menjadi penyebab penyebaran virus corona.
Dony menambahkan, selain isolasi lokal kecamatan, Pemkab Sumedang mengimbau seluruh warga Sumedang untuk menaati seluruh peraturan dan anjuran dari pemerintah.
"Terapkan social distancing, ikuti protokol kesehatan yang berlaku jika akan keluar rumah," kata Dony.
Baca juga: Beredar Hoaks Pasar di Sumedang akan Ditutup, Warga Panik dan Beli Banyak Barang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.