Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpapar di Bandung, 1 Warga Sumedang Positif Corona dan 986 ODP Pulang dari Jakarta

Kompas.com - 22/03/2020, 17:41 WIB
Aam Aminullah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Satu warga asal Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, positif Covid-19.

Selain itu, data per hari Minggu (22/3/20200, pasien dalam pengawasan (PDP) ada satu orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) melonjak menjadi 986 orang.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, warga yang teridentifikasi positif corona ini terpapar di Bandung.

"Yang bersangkutan terpapar Covid-19 di Bandung, dikonfirmasi ke Sumedang karena KTP dan domisilinya di Kecamatan Sumedang Selatan," ujar Dony kepada Kompas.com melalui WhatsApp, Minggu (22/3/2020) sore.

Baca juga: Beredar Hoaks Pasar di Sumedang akan Ditutup, Warga Panik dan Beli Banyak Barang

Dony menuturkan, saat ini, pasien positif corona sudah diisolasi di RSUD Kabupaten Sumedang.

"Situasi dan kondisi penyebaran virus corona ini perlu diwaspadai bersama," tutur Dony.

Dony menyebutkan, selain satu warga positif corona, saat ini ada 986 ODP yang tersebar di sejumlah kecamatan.

"ODP terbanyak ada di wilayah Kecamatan Cisarua, Kecamatan Paseh, Kecamatan Wado, Kecamatan Jatigede dan Kecamatan Ujungjaya," sebut Dony.

Dony menambahkan, sebanyak 986 ODP ini bermata pencaharian di Jakarta dan pulang kampung ke Sumedang.

"Saat ini warga dengan status ODP dikarantina di rumah masing-masing untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Pemantauan dilakukan oleh petugas Puskesmas di tiap kecamatan bekerjasama dengan camat, unsur Forkopimda kecamatan dan jajaran pemerintah desa," ujar Dony.

Dengan adanya warga positif corona ini, kata Dony, Pemkab Sumedang akan memberlakukan kebijakan social distancing (pembatasan jarak atau interaksi sosial) secara disiplin di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sumedang.

"Social distancing harus dioptimalkan, baik untuk aparatur sipil negara (ASN) maupun untuk masyarakat luas," tutur Dony.

Dony mengatakan, untuk mengoptimalkan kebijakan social distancing di lingkungan ASN Pemkab Sumedang, semua pejabat pengawas (Eselon 4), pejabat fungsional (termasuk guru), serta para pelaksana agar melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah (flexible working arrangement/FWA).

Sedangkan untuk para pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon 2), administrator (eselon 3), para kepala sekolah, serta ASN yang bertugas memberikan pelayanan publik, agar tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Khusus untuk para pelaksana yang memberikan pelayanan publik, pelaksanaan tugasnya dilakukan secara bergantian/shift berdasarkan pengaturan dari kepala SOPD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com