Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Pria Bunuh Mantan Pacar lalu Menyetubuhinya, Sakit Hati hingga Ditangkap Polisi

Kompas.com - 15/03/2020, 10:36 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AM (32), ditangkap polisi karena telah membunuh SU (31), yang tak lain adalah mantan pacarnya sendiri di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.

Menurut polisi, setelah membunuh korban, pelaku sempat menyetubuhinya.

Motif pelaku tega membunuh korban karena sakit hati.

SM ditangkap, setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sidik jari, telapak kaki milik pelaku.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Pelaku sakit hati korban miliki pria lain

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, motif pelaku tega membunuh mantan pacarnya karena sakit hati mengetahui korban memiliki pria lain yang lebih baik dari dirinya.

Dikutip dari KompasTV, mendengar itu, pelaku kemudian meminta bertemu dengan SU di ruko miliknya. Pada pertemuan itu, Amiruddin sudah menyiapkan senjata tajam berupa badik.

Kepada polisi, Agung mengungkapkan, pelaku tak hanya ingin membunuh korban SU. Tetapi juga membunuh kekasih mantan pacarnya itu.

"Inginnya malah membunuh perempuan maupun pacarnya yang saat ini dimiliki si perempuan itu," katanya dikutip dari KompasTV Jumat (13/3/2020) malam.

Baca juga: Pria Ini Bunuh Mantan Pacar Lalu Menyetubuhi Korban

 

2. Usai dibunuh, korban disetubuhi

Ilustrasi tewas.Shutterstock Ilustrasi tewas.

Usai membunuh mantan pacarnya, sambung Agung, AM sempat menyetubuhi korban tepat jam 10 malam.

Setelah menyetubuhi korban, AM lalu menutup pintu ruko korban dan pulang ke rumahnya tanpa menimbulkan kecurigaan pada warga sekitar.

"Pelaku tinggal sekitar 15 km dari rumah korban tapi sebenarnya dia selalu di situ. Makanya orang curiga saat dia tidak ada di situ," kata Agung.

Baca juga: Polisi Periksa Istri Sumar, Tersangka Pembunuhan Menantu Sendiri

 

3. Polisi temukan sidik jari milik pelaku

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com