Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam, Motif Pria yang Bunuh Mantan Pacar Lalu Setubuhi Korban

Kompas.com - 14/03/2020, 12:25 WIB
Robertus Belarminus

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ami (32) ditangkap anggota Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel setelah membunuh mantan pacarnya SU (31), di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.

Polisi menyebut, pelaku menghabisi nyawa mantan pacar lantaran sakit hati korban mengaku sudah memiliki kekasih.

"Dari pemeriksaan saat ini, motif pembunuhan ini karena sakit hati, dendam dari si pelaku karena perempuan yang pacarnya sendiri mengaku punya pacar yang lebih bisa dipilih dari si laki-laki (pelaku) itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, saat konferensi pers di posko Resmob Polda di Jalan Hertasning, Makassar, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Pria Ini Bunuh Mantan Pacar Lalu Menyetubuhi Korban

Am mengaku telah membunuh SU dengan menggunakan badik.

Setelah membunuh korban, Am disebut menyetubuhi korban. 

Setelah menyetubuhi korban, Am lalu menutup pintu ruko korban dan pulang ke rumahnya tanpa menimbulkan kecurigaan pada warga sekitar.

Sebelumnya, keterlibatan Am sebagai pembunuh mantan pacar diketahui ketika pada Jumat (13/3/2020) pukul 06.00 Wita, pengunjung pasar melihat darah berceceran di depan ruko milik SU.

"Setelah olah TKP, tim inafis Polda Sulsel menemukan sidik jari, telapak kaki, dan sperma yang diduga milik pelaku," kata Agung.

Baca juga: Salah Sasaran, 6 Pria Bunuh 1 Orang dalam Rebutan Lahan Parkir di Bandung

Selain jejak-jejak pelaku, para warga juga curiga dengan ketidakhadiran Am di ruko mantan pacar sesaat korban tewas.

Hal ini kemudian membuat polisi menuju rumah Am di Kecamatan Ma'rang, Pabgkep yang jaraknya 15 km dari lokasi pembunuhan.

Di rumah tersebut, Am ditangkap.

"Pelaku tinggal sekitar 15 km dari rumah korban, tapi sebenarnya dia selalu di situ. Makanya orang curiga saat dia tidak ada di situ," tutup Agung.

(KOMPAS.com/HIMAWAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com