Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati, Pria di Mamuju Sebar Video Mesum Mantan Pacar Jelang Hari Pernikahan

Kompas.com - 01/03/2020, 14:56 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pegawai honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat, WA (32), diamankan polisi karena diduga menyebarkan video mesum dengan mantan pacarnya berinisial A (23).

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan penangkapan pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Kepada polisi, A mengaku diancam pelaku bahwa video mesumnya akan disebar jika tidak membatalkan pernikahannya.

Bahkan, pelaku juga sempat mengirimkan foto tangkapan layar dari video mesum yang dilakukan dengan korban tersebut kepada salah satu keluarga calon suaminya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku nekat menyebarkan foto mesum dengan mantan pacarnya itu karena sakit hati. 

Pasalnya, A akan melangsungkan pernikahan dengan pria lain.

"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar,"kata Ipda Japaruddin dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (29/2/2020) siang.

Baca juga: Resah, Warga Laporkan Penyebaran Foto Mesum Kades dan Sekretaris Desa di NTT

Menurut Japaruddin, adegan mesum yang dilakukan antara WA dengan korban itu direkam saat mereka masih berpacaran.

Karena sebelumnya mereka sempat berpacaran selama 4 tahun.

Saat menjalin asmara itu, hubungan badan layaknya suami istri sudah sering dilakukan.

Bahkan dari ponsel pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan rekaman video mesum dan sejumlah foto syur antara pelaku dan korban.

Hanya saja, korban saat itu tidak menyadari bahwa rekaman video dan foto tersebut akan digunakan pelaku untuk menggagalkan pernikahannya.

Baca juga: Video Tik Tok Berlatar Adegan Mesum Jadi Cara Muncikari di Kalsel Cari Pelanggan

Sementara itu, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, dari tangan pelaku ada 13 video mesum dan sejumlah foto yang diamankan.

Dalam pengusutan kasus tersebut, pihaknya sudah mengirimkan video panas itu ke labfor Makassar untuk dilakukan penyelidikan.

Pihaknya, juga melibatkan sejumlah ahli dan Kementrian Kominfo untuk mengetahui transaksi atau proses transfer video dan gambar dari ponsel pelaku.

Pelaku, kata dia, mengakui bahwa video tersebut direkam secara langsung.

"Mereka biasa video call lalu di screenshot, kemudian ada adegan langsung. Untuk TKP banyak, ada di rumah laki-laki, rumah tante laki-laki, dan rumah korban sendiri. Bahkan sudah tidak bisa mengingat semua dimana saja karena saking seringnya dilakukan,"tandasnya.

Atas perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Ina Maharani)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Derita Gadis Mamuju, Jelang Nikah Mantan Pacar Sebar Video Mesum Saat Pacaran, Ada 13 Video

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com