Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jateng Waspada Corona, Ganjar Liburkan Sekolah Selama Dua Pekan

Kompas.com - 15/03/2020, 07:19 WIB
Riska Farasonalia,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SEMARANG,KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meliburkan seluruh sekolah di Jawa Tengah selama dua pekan, terhitung Senin (16/3/2020).

Keputusan itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh sekolah diganti secara daring.

Baca juga: Solo Ditetapkan KLB Corona, Wali Kota Sebut Itu Bentuk Keseriusan Pemerintah

Ganjar mengatakan, pemberian masa libur bisa berubah tergantung perkembangan situasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Jawa Tengah.

"Secara dinamis kita bahas malam ini yang pertama tentang sekolah tidak ujian semua libur selama dua minggu diganti secara online. Sementara ujian di luar Solo Raya tetap berjalan. Cuma saya akan tetap mengikuti terus perkembangan terhadap pasien yang masih dirawat," kata Ganjar usai menggelar rapat terbatas bersama Forkominda dan seluruh OPD Pemprov Jateng, Sabtu (14/3/2020) malam.

Artinya, masa liburan sekolah bisa ditambah jika kasus positif virus corona ditemukan dari penelusuran yang dilakukan.

Termasuk, keputusan meliburkan kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi.

"Perguruan tinggi belum, beberapa rektor sudah berkomunikasi dengan kami, Senin akan kita bicarakan terkait kondisi ini," katanya.

Beberapa acara di Jawa Tengah yang melibatkan massa dalam jumlah besar dibatalkan.

 

Kegiatan yang dibatalkan seperti Car Free Day di Semarang, Jateng bershalawat, kemah, study tour, hingga Pekan Olahraga Daerah.

"Sekarang kita kencangkan ikat pinggang sekencang-kencangnya untuk menghadapi ini. Rapat hari ini itu seluruh forkopimda siap mendukung," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Edaran terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Covid-19 atau virus corona, Sabtu (14/3/2020).

Surat Edaran bernomor 440/0005942 tersebut menyangkut Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus 055455 (Covid-19) di Jawa Tengah.

Terdapat empat imbauan yang ditujukan kepada bupati atau wali kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal serta seluruh pimpinan BUMN di Jawa Tengah.

Baca juga: Tiga Pasien RSUD Tidar Magelang dalam Pengawasan Covid-19

Dalam surat tersebut, Ganjar menyampaikan diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian melalui empat langkah.

"Melaksanakan koordinasi, sosialisasi dan edukasi mengenai upaya pencegahan dan pengendalian kepada elemen masyarakat dan pelaku usaha sesuai kewenangannya," kata Ganjar dalam surat edarannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com