KOMPAS.com - Sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, PT KAI membuat kebijakan baru bagi para penumpang.
Para penumpang sebelum naik ke kereta api (KA) akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas.
Mereka yang dicurigai atau suspect virus corona, akan dilarang melakukan perjalanan menggunakan KA.
“Kami mohon maaf, apabila pada saat proses boarding ada penumpang disinyalir suspect virus Covid-19, penumpang tersebut dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api,” ungkap Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Noxy Citrea saat dihubungi Sabtu (14/3/2020).
Baca juga: Gubernur Kalbar: Penerbangan Internasional ke Negara Terjangkit Corona Menjadi Ancaman
Adapun kriteria penumpang yang dilarang melakukan perjalanan menggunakan KA itu, dijelaskan dia, memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius dan atas rekomendasi petugas kesehatan.
Bagi penumpang dengan kondisi tersebut, pihaknya akan mengembalikan biaya tiket yang telah dibeli secara penuh.
“Tiket penumpang tersebut akan dikembalikan penuh,” tutur Noxy.
Bahkan, jika penumpang suspect corona tersebut membawa pendamping, PT KAI akan mengembalikan biaya tiket secara penuh untuk maksimal empat orang dalam satu kode booking.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.