Namun, tahun ini BPJS belum membayar piutang ke RSUD dr Soetomo. Jumlah yang belum dibayarkan Rp 236 miliar.
Baca juga: Bobol 10 Miniswalayan di Jatim dan Jateng, Dua Pencuri Ditembak Polisi
"Piutang BPJS di RSUD dr Soetomo sampai Desember 2019 sudah dibayar. Tahun ini saja yang belum dibayar, piutangnya Rp 236 miliar," kata Joni.
Mengenai piutang yang belum dibayarkan itu, Joni menilai, saat ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk mengkaji ulang sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) ini.
Menurut dia, masyarakat berpenghasilan tinggi diminta untuk berperan serta sehingga beban pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan tidak terlalu berat.
"Selama tidak ada sharing dari pasien, maka pemerintah akan terus terbebani. Jadi, sharing pasien itu, artinya pasien yang mampu harus ikut serta. Selama tidak ada sharing, pemerintah terlalu berat," kata dia.
"Penyakit kan susah diprediksi. Yang miskin tetap terbantu, tapi yang mampu ada peran sertanya sehingga beban pemerintah juga tidak terlalu berat," ucap Joni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.