Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol 10 Miniswalayan di Jatim dan Jateng, Dua Pencuri Ditembak Polisi

Kompas.com - 09/03/2020, 15:41 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.comPolres Ngawi, Jawa Timur, meringkus dua dari tiga pencuri spesialis miniswalayan jaringan Alfamart di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dua pencuri itu berinisial MJ (37) dan AL (30) diringkus saat hendak menjalankan aksinya di Semarang.

Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario mengatakan, komplotan yang terdiri dari tiga pencuri itu telah membobol 10 miniswalayan jaringan Alfamart.

"Kita amankan setelah mereka membobol toko Alfamart di Semarang," kata Dicky di Polres Ngawi, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Bobol Kantor Bappeda, Maling Bawa Kabur Uang Tunai Rp 30 Juta

Tiga pencuri itu masuk melalui atap belakang toko. Setelah masuk, mereka mematikan kamera pengawas atau CCTV dan mengambil rekaman kamera tersebut.

Setelah itu, para pelaku langsung menguras barang yang berada di dalam toko.

Mereka mengangkut hasil curian itu menggunakan mobil sewaan.

"Setiap beraksi mereka selalu mengamankan dan membawa rekaman CCTV," kata dia.

Saat penangkapan, polisi terpaksa menembak dua pencuri yang berusaha kabur.

“2 dari pelaku kita lumpuhkan, sementara 1 pelaku masih DPO,” kata Dicky.

Polisi juga meringkus satu penadah berinisial DS.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita satu mobil sewaan, sembilan telepon genggam berbagai merek, ribuan bungkus rokok berbagai merek yang tersimpan di dalam karung, 71 slof rokok masih bersegel, satu karung sabun cuci muka, perlengkapan bayi, dan berbagai peralatan yang digunakan membobol toko.

Baca juga: WN Italia Suspect Virus Corona di Timor Leste, Imigrasi Atambua Perketat Pengawasan di PLBNT

Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 363 (1) ke 3, 5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Sementara penadah dijerat dengan Pasal 480 (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com