Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sodomi Pelajar SMK, Seorang Buruh Pelabuhan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/03/2020, 17:12 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang buruh lepas di pelabuhan Tenau, Kupang, berinisial FX (20).

Kapolsek Alak, Kompol Gede Sucitra, mengatakan, FX ditangkap karena menyodomi seorang pelajar SMK berinisial JK (17).

JK, lanjut Gede, adalah siswa SMK Negeri di Kota Kupang, yang tinggal di Kecamatan Alak.

Pelaku FX, lanjut Gede, ditangkap polisi, Selasa (10/3/2020) subuh, di kediamannya di Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Baca juga: Terbongkarnya Pemuka Agama Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun karena Akan Memberkati Pernikahan Korban

"Terungkapnya kasus ini karena pengakuan korban JK," ungkap Gede, kepada sejumlah wartawan, Selasa siang.

Kejadian itu, kata Gede, bermula pada Senin (9/3/2020) malam.

Pelaku FX mengajak korban JK jalan-jalan ke tempat tinggal FX (rumah kakak kandung FX) di Tenau, Kelurahan Alak.

Di tempat tinggalnya, FX mengajak korban JK menikmati satu botol minuman keras.

Korban JK awalnya menolak, namun pelaku FX terus memaksa.

Setelah lima kali minum, korban JK mabuk dan menolak tawaran minuman.

 

 

Tapi, FX terus memaksa hingga korban JK mabuk dan tidak sadarkan diri.

Saat itulah, pelaku FX beraksi. Ia menanggalkan pakaian korban JK dan melakukan aksi sodomi.

Selasa (10/3/2020) subuh sekitar pukul 02.00 Wita, korban JK sadar dan mendapati dirinya dalam keadaan tanpa busana. Di sampingnya ada pelaku FX.

Korban JK menanyakan alasan ia tidak berpakaian dan dijawab pelaku kalau korban mabuk.

Namun, korban JK merasakan rasa perih dan sakit pada duburnya.

Baca juga: Pendeta Tersangka Pencabulan Jemaat Ajukan Penangguhan Penahanan

JK pun ke kamar mandi dan mendapati duburnya terluka.

JK akhirnya pulang ke rumah dan mengadukan kepada orangtua dan selanjutnya ke polisi di Polsek Alak.

Polisi kemudian mengamankan FX, lalu diperiksa penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Alak.

"Korban pun sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com