Sementara untuk pengawasan orangtua, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Pangkep agar mencegah terjadinya perbuatan yang dapat merugikan SR.
"Sementara kita lengkapi pemeriksaan dulu. Tentunya kita koordinasi dengan Bapas dan Dinas Sosial," ujar Aji.
Sebelumnya diberitakan polisi mengungkap kasus rekayasa penculikan yang dikarang oleh Mawar alias SR (12), siswi kelas 2 SMP di Kampung Maleleng, Kecamatan Pangkajene, Pangkep, Sulawesi Selatan, Sabtu (7/3/2020).
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji mengatakan, SR terpaksa mengarang cerita rekayasa penculikan lantaran dirinya takut dimarahi orangtuanya karena menghilangkan sandal ibunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.