Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Sidang Putusan Sengketa Wisma Persebaya, Bonek dan Bonita Berkumpul di PN Surabaya

Kompas.com - 10/03/2020, 13:59 WIB
Dheri Agriesta

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sejumlah Bonek dan Bonita mulai memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (10/3/2020).

Para pendukung tim sepakbola Persebaya ini mengawal sidang putusan sengketa Wisma Persebaya di Jalan Karanggayam, Surabaya.

Sejumlah mobil polisi terlihat terparkir di depan PN Surabaya. Aparat keamanan juga berjaga untuk mengamankan jalannya persidangan.

Baca juga: Ribuan Warga Tembagapura Mengungsi, Dinas Pendidikan Data Calon Peserta UN SMA

Kuasa hukum PT Persebaya Indonesia Moch Yusron Marzuki mengaku siap mendengarkan putusan.

"Masih menunggu hakim ini. Intinya kami siap. Semoga sidang berjalan lancar," ujar Yusron seperti dikutip dari Surya.co.id, Selasa, (10/3/2020).

Diketahui, masalah ini muncul setelah Kantor BPN Surabaya mengabulkan permohonan Pemkot Surabaya atas sertifikat hak pakai Wisma Persebaya pada 1995.

Wisma Persebaya pun dikosongkan. Hal itu membuat sejumlah pemain Persebaya U-19 terusir dari wisma.

Pengosongan itu dilakukan Kejari Surabaya pada Rabu (5/5/2019).

Baca juga: Kronologi Perjalanan Kapal Viking Sun yang Berlabuh di Bali, Sebelumnya Ditolak Semarang dan Surabaya

Pengosongan tersebut dilakukan untuk pengamanan aset Pemkot Surabaya sesuai dengan ketentuan PP no 24/2014 dan Permendagri no 19/2016.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kawal Sidang Putusan Sengketa Wisma Persebaya, Bonek Mulai Padati Pengadilan Negeri Surabaya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com