Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Penimbun Ribuan Masker dan Hand Sanitizer di Cibinong Bogor

Kompas.com - 09/03/2020, 14:38 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Produksi masker ilegal

Penangkapan juga bermula saat keempatnya menjual barang tersebut di kawasan Stadion Pakansari.

"Ya penimbunan dulu kita amankan saat semua ada di Pakansari, mereka juga membuat home industri yang tidak standar kesehatan," ucapnya di Mapolres Bogor.

Empat tersangka memiliki peran masing-masing, MA berperan sebagai penjual dan MF sopir yang mengantarkan penjualan masker.

Lalu, DW dan AW sebagai calo atau perantara penjual.

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Penimbun Masker di Pontianak, Dijual Rp 300.000 via Medsos

"Iya bisa membuat 1 masker yang tidak sesuai dengan standar kesehatan yang harga awal Rp 6.000 per lusin dia jual Rp 30.000 per lusin," terangnya.

"Mengumpulkan (timbun) lalu menjual satu tim dengan dua kendaraan dua sebagai alat pengedaran. Dijual di online dan lepasan juga di Bogor ," sambungnya.

Roland menjelaskan, pengungkapan ini juga merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada jajaran personil Polri untuk dapat mengungkap kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di tengah gejolak virus corona.

"Beli dulu di beberapa tempat dikumpulkan kemudian di jual kembali dengan harga berkali lipat dan keuntungan keseluruhan Rp 160 juta sudah kita amankan," ungkapnya. 

Baca juga: Polisi Tangkap Lagi Penimbun Masker di Makassar, Salah Satunya Oknum PNS Rumah Sakit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com