KOMPAS.com- Jainudin (30), warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, akhirnya mempercayai aduan anaknya yang mengatakan bahwa pengasuh mereka, K (40) melakukan tindakan kasar.
Setelah memasang CCTV, Jainudin melihat sendiri dua putrinya yang berusia 3 tahun dan 4 bulan diperlakukan kasar.
"Anak saya yang umur 3 tahun bilang ke ibunya, pengasuhnya jahat. Karena tidak ada bukti, dipasanglah CCTV itu di rumah," kata Jainudin seperti dilansir dari TribunBatam.id, Jumat (6/3/2020).
Saat CCTV diperiksa, tak disangka K tega menyodokkan sendok untuk memaksa anak Jainudin makan.
Bahkan bayi empat bulannya juga mengalami perlakuan kasar.
"Anak saya dipaksa makan dengan disodok sendok, sampai anak yang berumur 4 bulan abis diberikan susu botol, main hempaskan aja ke kasur," ungkapnya.
Baca juga: Prarekonstruksi Penganiayaan Anak Tiri, Pelaku Peragakan 20 Adegan
Polisi kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi hingga menetapkan K sebagai tersangka.
Namun pelaku hanya dikenakan wajib lapor karena tindakannya dinilai sebagai penganiayaan ringan.
"Statusnya pelaku sudah tersangka, tapi karena katanya polisi penganiayaan ringan, jadi hanya wajib lapor," jawabnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Aniaya Anak Kandung karena Bela Ibunya