Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/03/2020, 15:37 WIB

LUWU TIMUR, KOMPAS.com – Setelah penyidik Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan melakukan gelar perkara, BN (51), guru Sekolah Dasar (SD) yang melakukan dugaan pencabulan terhadap 11 orang siswinya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Dari 11 orang siswi yang diduga dicabuli, terdapat 9 orang yang dinyatakan terbukti dicabuli, 

"Setelah kami lakukan gelar perkara, hasilnya pelaku inisial BN telah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Eli Kendek, saat dikonfirmasi Kamis (5/3/2020).

Baca juga: Oknum Guru SD Ini Cabuli 11 Muridnya dan Ancam Tak Berikan Nilai jika Korban Mengadu

Menurutnya dari 11 orang siswi yang diperiksa, 9 orang di antaranya dinyatakan terbukti telah dicabuli oleh BN dan yang bersangkutan mengakuinya.

"Pelaku mengakui tindakan asusila yang dilakukan terhadap 9 orang siswi dari 11 orang yang kami periksa,” ucap Eli.

 Atas perbuatannya, pelaku ditahan dan dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76e Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor I tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang,  dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Hingga saat ini, penyidik Polres Luwu Timur masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain belum melapor.

"Kami masih lakukan pengembangan, kemungkinan masih ada korban lain yang masih trauma atau takut melapor, dan kami masih terus dalami itu," ujar Eli.

Sebelumnya diberitakan, BN dijemput oleh polisi sejak Rabu (4/3/2020) kemarin, setelah mendapat laporan dugaan pencabulan oleh keluarga korban.

Baca juga: Jemaat yang Diduga Dicabuli Pendeta Selama 17 Tahun di Surabaya Alami Trauma

Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu Timur Iptu Eli Kendek mengatakan, korban pencabulan BD masih berusia 11 hingga 12 tahun.

“Korban tersebut dipanggil oleh pelaku BD dan bertanya terkait dengan pelajaran,” kata Iptu Eli Kendek, saat dikonfirmasi, Kamis (05/03/2020).

Oknum guru berstatus PNS tersebut juga mengancam siswi yang dicabuli agar tidak mengadukan perbuatannya.

“BD mengancam para korban agar tidak melaporkan ke orang lain terlebih orangtuanya, namun salah satu dari mereka membocorkan hingga informasi ini tersiar dan orang tua para korban melapor,” ujar Eli. 

Pelaku juga mengancam para siswa, jika melapor ke orangtua, BD tidak akan memberikan nilai dan tidak akan menaikkan kelas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke