SEMARANG, KOMPAS.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang Kapal Pesiar Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.
Larangan itu akan dicabut setelah dipastikan tidak ada penumpang yang terinfeksi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan medis.
"Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat, seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP kita. Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat di Tegal, Kamis.
Baca juga: 2 Penumpang Suspect Corona, Kapal Pesiar Viking Sun Dipastikan Tak Berlabuh di Surabaya
Ganjar menyebutkan saat ini petugas medis melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sedang melakukan pengecekan kesehatan.
Tidak hanya terhadap penumpang kapal pesiar yang mengangkut ribuan wisatawan itu, namun juga seluruh awak kapal.
"Sudah dicek, KKP sudah bekerja dan mudah-mudahan hari ini ada hasilnya. Saya minta hasil pengecekan segera diserahkan kepada Wali Kota Semarang agar dirapatkan dan segera diambil keputusan," ujarnya.
Baca juga: 2 Penumpang Suspect Corona, Risma Tolak Kedatangan Kapal Pesiar Viking Sun
Menurut Ganjar, pengecekan kesehatan terhadap penumpang Kapal Pesiar Viking Sun merupakan protokol keamanan di Jawa Tengah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.