Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang melakukan dugaan pencabulan terhadap 11 orang siswinya, Kamis (05/03/2020)
(KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+