www.kompas.com
Setelah melakukan gelar perkara, polisi menetapkan oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang melakukan dugaan pencabulan terhadap 11 orang siswinya, Kamis (05/03/2020)(KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+