KOMPAS.com - Para penimbun masker dan antiseptik ditengah wabah virus corona terus diburu polisi.
Terakhir, Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun berhasil mengamankan EW (36), seorang pedagang bakso warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
EW diduga menimbun masker dan menjualnya secara online.
Selain EW, polisi di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, menggerebek sebuah toko yang menjual masker dengan harga Rp 250.000 per boks.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Setelah mendapat informasi yang lengkap, Tim Satuan Resere Polres Pangkal Pinang menggerebek sebuah toko aksesoris pakaian di area basement Ramayana.
Toko tersebut diduga telah menjual masker dengan harga tinggi. Jauh dari harga normal.
"Petugas bergerak ke lokasi, ternyata benar. Satu boks dijual Rp 250.000. Padahal normalnya Rp 40.000," kata Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang, di Mapolres, Rabu (4/3/2020).
Saat itu, polisi mengamankan sebanyak 14 boks masker sebagai barang bukti.
Baca juga: Timbun Masker, Penjual Bakso di Madiun Ditangkap, Dijual Rp 285.000 Per Kotak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.