PADANG, KOMPAS.com - Tim Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Sumatera Barat turun ke Kabupaten Solok untuk mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur di rumah ibadah.
Tim yang dipimpin langsung Kepala Dinas PPPA Sumbar, Besri Rahmad itu membawa psikolog untuk melakukan trauma healing bagi korban.
"Kasusnya sudah kita telusuri dan kita membawa psikolog," kata Besri yang dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
Baca juga: Satu Laki-laki Pemerkosa Anak di Tempat Ibadah Ditetapkan Tersangka
Besri mengatakan dari pengakuan korban ROP (13), tersangka EPS (23) sudah empat kali melakukan pemaksaan untuk melakukan hubungan seks sejenis.
Semuanya dilakukan dalam keadaan terpaksa karena ROP tidak menyukai hubungan seks tersebut.
"Dari pengakuan korban ada empat kali tindakan pencabulan dilakukan. Itu semua dalam keadaan terpaksa," kata Besri.
Baca juga: Pengakuan Bapak Pemerkosa Anak hingga Hamil: Saat Istri Lelap, Saya Pindah Kamar...
Menurut Besri, akibat kejadian itu, korban mengalami trauma sehingga dilakukan trauma healing oleh tim psikolog yang dibawa Dinas PPPA.
Besri menyebut korban bukanlah memiliki kelainan seks menyimpang karena dalam keadaan terpaksa melakukan hubungan seks tersebut.
"Namun untuk tersangka hampir dipastikan memiliki perilaku seks menyimpang karena menyukai seks dengan sesama jenis," tegas Besri.